Pak Bhabin, Stop Knalpot Brong
Bojonegoro,NNews.co.id – Maraknya penggunaan knalpot motor dengan knalpot yang tidak sesuai spektek pabrik atau dikenal dengan knalpot brong menyita perhatian sejumlah pihak.
Salah satunya, Bhabinkamtibmas Desa Sumuragung Kecamatan Sumberejo Bripka Ahmadin. Ia mengimbau kepada pemuda desa binaannya untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor miliknya.
“Stop gunakan knalpot brong, karena tidak sesuai spektek pabrik”, ucap Bripka Ahmadin, Jum’at (2/5/2025).
Selain tidak sesuai dengan spektek pabrik, kata Bripka Ahmadin bahwa penggunaan knalpot brong juga mengganggu masyarakat dilingkungan serta pengguna kendaraan lainnya di jalan raya.
Lebih lanjut, penggunaan knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga bisa menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat yang bisa saja memicu perkelahian dikarena suara knalpot yang bising.
“Penggunaan knalpot brong tidak dilarang jika hanya diarena perlombaan saja, bukan ditempat umum yang tidak diatur penggunaannya”, imbuh Bripka Ahmadin. (Eko)



