HeadlineJawa TimurNganjuk

Meski Ditolak Sejumlah Warga, Pemilihan Perwakilan Dusun Sumber Waru Tetap Dilanjutkan

Nganjuk,NNews.co.id – Pemilihan perwakilan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Dusun Sumber Waru, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, menuai penolakan dari sejumlah warga. Meski demikian, panitia tetap melanjutkan proses pemilihan yang digelar di rumah kepala dusun setempat.

Penolakan tersebut muncul karena sejumlah warga menilai mekanisme pemilihan perwakilan tidak berjalan secara adil dan transparan.

Mereka mempersoalkan penentuan perwakilan pemilih yang disebut dilakukan langsung oleh kepala dusun tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat.

Akibatnya, warga yang keberatan menilai proses penentuan perwakilan tersebut bermasalah dan meminta agar pemilihan ditunda serta dikaji ulang.

Namun, panitia pemilihan menilai jumlah perwakilan yang hadir telah memenuhi persyaratan dari unsur masyarakat. Dengan pertimbangan tersebut, proses pemilihan tetap dilanjutkan.

Dalam pemilihan yang diikuti 33 pemilih tersebut, calon nomor urut satu, Mohammad Hanaf, memperoleh 24 suara. Sementara calon nomor urut dua, Misbahul Munir, mendapatkan sembilan suara.

Berita acara hasil pemilihan disebut telah ditandatangani oleh kedua calon.

Usai pemilihan, Agus Hariyono selaku panitia pemilihan belum memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Ia menyampaikan bahwa dirinya masih akan memimpin pelaksanaan pemilihan perwakilan di dusun lainnya.

Sementara itu, Misbahul Munir, salah satu kandidat yang kalah dalam pemilihan, menyatakan keberatan terhadap mekanisme yang diterapkan panitia.

” Menurut saya proses tersebut cacat karena penentuan calon pemilih tidak dilakukan melalui musyawarah, melainkan ditunjuk langsung oleh kepala dusun, “ungkapnya kepada tim NNews.co.id

Misbahul juga menyayangkan adanya tiga pemilih yang berasal dari satu keluarga. Menurutnya, masih banyak warga lain yang dinilai berpotensi menjadi perwakilan pemilih, sehingga penentuan tersebut seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan musyawarah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dusun Sumber Waru, Istiqomah, belum memberikan keterangan terkait penolakan warga maupun mekanisme penentuan perwakilan pemilih dalam proses pemilihan anggota BPD tersebut.

c.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button