HeadlineJawa TimurNganjuk

DPRD Nganjuk Putuskan Pembangunan Wisata Watulawang Dihentikan Total

Nganjuk,NNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk memutuskan pembangunan wisata Watulawang di Kecamatan Sawahan dihentikan total.

Keputusan tersebut diambil setelah pihak pengembang, PT Dan Home and Property, dinilai tidak mematuhi hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

Keputusan itu merupakan hasil RDP gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Nganjuk yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam rapat tersebut, DPRD kembali memanggil dinas terkait dan pihak pengembang untuk meminta klarifikasi mengenai aktivitas pembangunan di kawasan wisata Watulawang.

Rapat berlangsung tegang setelah Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yaungga, menunjukkan sejumlah bukti berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya pembangunan fasilitas wisata yang masih berlangsung.

DPRD menggelar RDP lanjutan lantaran pihak pengembang diduga tidak menjalankan keputusan rapat sebelumnya.

Dalam RDP pekan lalu, DPRD telah meminta agar seluruh pembangunan wisata Watulawang dihentikan sementara, kecuali pembangunan plengsengan.

Namun, berdasarkan bukti yang ditunjukkan dalam rapat terbaru, pengembang diduga tetap melanjutkan pembangunan sejumlah fasilitas, di antaranya glamping dan cave atau gua, yang tidak termasuk dalam pekerjaan yang diperbolehkan.

Perwakilan PT Dan Home and Property, Ningrum, membenarkan bahwa pihaknya telah membangun fasilitas glamping.

” Kami melakukan pembangunan tersebut memiliki keterkaitan dengan pekerjaan plengsengan, “ujarnya

Meski demikian, DPRD menilai aktivitas pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam rapat sebelumnya.

Karena itu, dalam RDP kedua pada 13 Oktober 2026, gabungan Komisi I dan Komisi III akhirnya menyepakati penghentian total pembangunan wisata Watulawang.

Wakil Ketua III DPRD Nganjuk, Endah Sri Murtini, menyampaikan bahwa keputusan penghentian total tersebut harus dipatuhi oleh pihak pengembang.

” Kami juga meminta PT Dan Home and Property berkomitmen menjalankan seluruh kesepakatan bersama serta segera mengurus perizinan yang hingga kini belum dilengkapi, “bebernya

Penghentian pembangunan ini menjadi langkah DPRD untuk memastikan kegiatan pengembangan wisata Watulawang berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan keputusan yang telah disepakati bersama.

S

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button