Pemkab Bersama Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai Gelar Peningkatan Kapasitas Berantas Rokok Ilegal
Nganjuk,NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2026. Selasa (20/10/2026)
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan dilaksanakan di Bukit Surga tepatnya berada di Desa Bareng, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk
Acara yang berlangsung di aula terbuka itu tampak dihadiri puluhan anggota Satpol PP Mereka menyimak pemaparan materi dari narasumber yang berada di depan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota Satpol PP dalam mendeteksi, mencegah, serta menindak peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal yang masih marak beredar di masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempertajam kemampuan serta integritas anggota di lapangan.
“Dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP senantiasa bersinergi dengan Kantor Bea Cukai Kediri, agar dapat menciptakan langkah-langkah penindakan yang efektif serta menutup celah peredaran barang ilegal di Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta tidak hanya dibekali peningkatan fisik, tetapi juga pemahaman teknis operasional.
“Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari teknik operasional pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, pengenalan aplikasi Siroleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal), hingga teknik operasional penindakan di lapangan melalui operasi gabungan bersama perangkat daerah maupun aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
Melalui peningkatan kapasitas ini, diharapkan anggota Satpol PP Kabupaten Nganjuk semakin profesional, sigap, dan mampu bersinergi dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan peredaran cukai ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Selain penindakan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penggunaan produk bercukai resmi demi mendukung penerimaan negara dari sektor cukai.



