DPRD Nganjuk Sidak Proyek Wisata Watulawang, Temukan Izin Belum Lengkap
Nganjuk,NNews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan wisata buatan Watulawang, di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Rabu, (23/09/2026).
Sidak dilakukan menyusul temuan pembangunan yang telah berjalan, meski sejumlah dokumen perizinan disebut belum lengkap.
Dalam pengecekan di lokasi, DPRD menemukan sejumlah pekerjaan, mulai dari pengerukan tanah, pemasangan besi pada tebing, hingga pembangunan beberapa fasilitas wisata lainnya.
DPRD menilai kelengkapan perizinan perlu dipastikan sebelum pembangunan dilanjutkan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan administratif melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) di dinas perizinan, usaha wisata Watulawang baru mengantongi izin untuk kegiatan wisata, pemandian, dan pemandangan alam.
Sementara itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disebut belum dimiliki.
Dokumen lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL, juga dinyatakan belum tersedia sesuai hasil pengecekan DPRD.
” Selain itu, izin pembangunan fasilitas glamping, restoran, dan kafe juga tidak tercantum dalam dokumen perizinan yang diperiksa, “bebernya
Atas temuan tersebut, DPRD Nganjuk meminta pemilik usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum melanjutkan pembangunan.
” Komisi III juga berencana memanggil pemilik wisata untuk melakukan klarifikasi dan mencocokkan data perizinan bersama pihak terkait, “lanjutnya
Sementara itu, pemilik wisata buatan Watulawang, Ridan Nandari, mengaku telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.
” Kami telah memiliki izin dari DLH dan Dinas PUPR Nganjuk mas, “ungkapnya
DPRD Nganjuk juga meminta pihak terkait agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan perizinan. DPRD menyoroti adanya sejumlah usaha di kawasan pabrik di Nganjuk yang sebelumnya ditutup karena persoalan perizinan.
Menurut DPRD, penegakan aturan terhadap wisata Watulawang juga perlu dilakukan secara konsisten. DPRD meminta Satpol PP menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk mempertimbangkan penghentian kegiatan hingga seluruh perizinan yang dipersyaratkan dipenuhi.
Pihak DPRD berharap seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.
Hariadi Soewandito



