HeadlineJawa TimurNganjuk

7 Tahun Mengabdi Guru Agama di Nganjuk Belum Terdaftar Dapodik, Terima Honor 400 Ribu per Bulan

Nganjuk, NNews.co.id – Seorang guru agama di Kabupaten Nganjuk mengabdi selama tujuh tahun di sekolah dasar negeri, namun hingga kini namanya belum juga terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akibatnya, guru tersebut masih berstatus sebagai guru sukarelawan dengan honor yang sangat minim.

Guru tersebut adalah Mohamad Anang Arianto, pengajar di SD Negeri Gondang, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Meski telah mengabdi selama tujuh tahun dan menyandang gelar sarjana, hingga kini Anang belum memiliki status sebagai tenaga honorer, apalagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

” Hingga saat ini nama saya belum tercatat dalam sistem Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, “ungkapnya

Kondisi tersebut membuat Anang hanya menerima honor dari kepala sekolah dengan nominal 150 ribu rupiah setahun awal mengajar dan tahun kedua hingga saat ini Rp. 400ribu rupiah.

Alhamdulillah, kata Anang lebih lanjut, dalam enam tahun terakhir honor tersebut mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu per bulan.

Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Minimnya kesejahteraan itu pun dikeluhkan Anang. Ia mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan dasar, bahkan untuk membeli sepatu baru guna mengajar.

Ironisnya, sepatu yang sudah usang dan berlubang masih terpaksa ia gunakan saat mengajar di sekolah.

Sementara itu, Kepala SD Negeri Gondang, Mohamad Sukirno, menjelaskan bahwa uang kesejahteraan yang diterima guru agama tersebut berasal dari bantuan pribadi para guru.

” Pihak sekolah tidak dapat menganggarkan honor secara resmi karena tidak adanya alokasi anggaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, “jelasnya kepada tim NNews. co.id, pada Jum’at (23/1/2026)

Pihak sekolah pun berharap adanya perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk serta Bupati Nganjuk agar nasib para guru sukarelawan, yang selama ini mengabdi tanpa kepastian status dan kesejahteraan, dapat lebih diperhatikan.

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button