Nganjuk, NNews.co.id -Terhitung sejak bulan Januari hingga akhir Oktober 2022, Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk mencatat, sebanyak 11.298 kendaraan yang telah melakukan Uji KIR kendaraan bermotor.
Dan sebanyak 11.104 kendaraan telah dinyatakan lulus, sedangkan 194 kendaraan tidak lulus.
Hal itu disampaikan oleh Hendarto, Plt KUPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Nganjuk. Menurutnya, dari jumlah tersebut progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Uji KIR mencapai sekitar 98 persen, atau Rp 836 juta dari target PAD sebanyak Rp 1.000.200.000.
“ Atas kekurangan capaian target PAD tersebut, saya optiomis bisa memenuhi target hingga akhir tahun 2022,” ucap Hendarto, saat memberikan keterangan kepada media NNews.co.id, Jumat (04/11/2022)
“ Sebab, saat ini Dishub Nganjuk membebaskan denda atau melakukan trobosan program pemutihan, sehingga mampu mendongkrak warga agar antusias melakukan Uji KIR,”lanjutnya
Terhitung sejak tiga bulan lalu, Dishub Nganjuk juga melakukan penerapan pendaftaran Uji KIR melalui aplikasi secara online, guna mempermudah warga dalam pelayanan.
Hariadi Soewandito