Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Pengusaha Mebel, Ternyata Sopir Korban.
Nganjuk, NNews.co.id – Dalam kurun waktu 1×24 jam pasca kejadian pembunuhan pengusaha mebel di Kabupaten Nganjuk, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku, yang tak lain adalah sopir korban sendiri. Motif pelaku tega membunuh majikannya, dendam akibat gaji belum dibayar, Minggu (06/2/2022).
Hal itu disampaikan saat Satreskrim Polres Nganjuk, melaksanakan press release tentang pelaku pembunuhan terhadap Bobby Yong (35), seorang pengusaha mebel yang berada di Jalan Ahmad Yani Nganjuk Kota Jawa Timur, yang ditemukan tewas bersimbah darah dilahan penitipan parkir mobil yang berada di Kelurahan Payaman Nganjuk Kota.
Pelaku merupakan MYS (25), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Pelaku berhasil ditangkap Polisi saat di rumahnya pada Sabtu malam Minggu tanggal 05 Februari 2022 pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson Situmorang mengaku, motif pembunuhan karena pelaku sakit hati lantaran korban sebagai karyawannya yang baru bekerja dua bulan, tidak digaji sebulan dan sering diperlakukan kasar oleh korban.
“ Korban dibunuh dengan parang yang sudah dipersiapkan oleh pelaku, yang debelinya secara online”, Ujar AKBP Boy Jackson Situmorang
“ Usai membunuh, pelaku membawa kabur pickup milik korban, dan dijual dikawasan Blitar”. Pungkas Boy Jeckson S
Sebelumnya, seorang pengusaha muda di Kabupaten Nganjuk, ditemukan tewas dengan luka bacok di kepala, tangan, dan kaki. Korban ditemukan tergeletak di garasi persewaan parkir mobil atau garasi prakir mobil.
Hariadi Soewandito