![](https://nnews.co.id/wp-content/uploads/2022/11/WhatsApp-Image-2022-11-07-at-12.23.38-780x470.jpeg)
Nganjuk, NNews.co.id – Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Andry Setiyo Purwantoro, Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, kini tahapan pemeriksaan sudah meningkat ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Akad seorang pelapor saat mendatangi kuasa hukumnya Dr. Wahju Prijo Djatmiko.
Menurut Akad, laporannya yang ditangani Polres Nganjuk saat ini telah meningkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“ Berdasarkan surat pemberitahuan yang saya terima, perkembangan hasil penyidikan/ SP2HP kepada pelapor atas nama Tarmuji dan Akad,”kata Akad, kepada wartawan NNews.co.id, Senin (06/11/2022).
Dalam isi surat tersebut, Polres Nganjuk telah melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 telah dilakukan gelar perkara di Mapolda Jatim, tentang status peningkatan penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Sementara itu, menurut Dr. Wahju Prijo Djatmiko. kuasa hukum pelapor mengapresiasi kinerja polisi, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Desa Sukorejo.
Ia membenarkan adanya peningkatan fase dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah menerbitkan spdp/ sehingga kejaksaan mempunyai hak untuk melanjutkan.
“ Saya sangat mengapresiasi pihak kepolisian, karena dalam hal ini sangat cepat penangannya. Dan memang benar saat ini telah sampai di tahap penyidikan,”ujar Dr. Wahju Prijo Djatmiko, saat ditemui dikantornya
Di lain tempat, AKP I Gusti Agung Ananta P, Kasatreskrim Polres Nganjuk saat dihubungi via ponsel membenarkan jika kasus dugaan korupsi Kades Sukorejo telah meningkat ke tahap penyidikan.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
Hariadi Soewandito