HeadlineNganjuk

KRYD JAYASTAMBA 2022, Satlantas Polres Nganjuk Amankan Ratusan Motor Tak Sesuai Spektek

Nganjuk, NNews.co.id – Satlantas Polres Nganjuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Jayastamba 2022. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 5 Agustus hingga 13 Agustus 2022 mendatang.

Dalam kurun waktu 3 hari, mulai tanggal 5-8 Agustus 2022, Satlantas Polres Nganjuk berhasil menindak sebanyak 462 penindakan pelanggaran kendaraan yang menyalahi aturan, dari 462 penindakan pelanggaran tersebut, 325 kendaraan telah diamankan di Polres Nganjuk.

Razia KRYD Jayastamba, menindak pengendara bermotor yang tidak sesuai spektek kendaraan, seperti knalpot brong, tak memakai spion dan ban yang tidak sesuai, kemudian pengendara bermotor dalam pengaruh alkohol dan narkoba, serta menyasar pengendara yang berkendara secara ugal ugalan, melakukan aksi balap liar, atau berkendara melebihi batas kecepatan, karena dapat membahayakan pengendara lain.

Kasat Lantas Satlantas Polres Nganjuk, AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan, dalam kegiatan KRYD Jayastamba ini, Satlantas Polres Nganjuk memberikan sosialisasi kepada bengkel dan Sekolah, supaya tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spektek.

“ Selain itu, Satlantas Polres Nganjuk juga melakukan penindakan kepada pengendara motor yang kendaraannya tidak sesuai spektek. Sudah 462 kendaraan yang berhasil kami amankan,”ujar AKP Dini, dalam Doorstop yang digelar dihalaman Mapolres Nganjuk, Selasa (09/8/2022).

“ Kemudian, kendaraan yang berhasil kami amankan dikumpulkan dihalaman Mapolres Nganjuk, guna tindakan lebih lanjut.”tambah AKP Dini

Lebih lanjut, Kendaraan bermotor yang diamankan Satlantas Polres Nganjuk, dapat diambil oleh pemiliknya setelah melakukan sidang tilang di Pengadilan.

Para pelanggar juga wajib menyertakan surat penyataan, yang berisi tidak akan mengulangi memodifikasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spektek dengan diketahui oleh Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Orang tua, dan membawa sparepart kendaraan bermotor yang sesuai spektek.

AKP Dini juga menghimbau kepada seluruh warga kabupaten Nganjuk, agar tidak melakukan aksi balap liar, karena hal tersebut berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain. Jika diketahui masih ada aksi balap liar, maka Satlantas Polres Nganjuk akan menindak tegas kepada pelaku balap liar.

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!