Headline

Ratusan Guru TK di Nganjuk Tertipu Program Inpassing, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Nganjuk, NNews.co.id – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TKK) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur menjadi korban penipuan dengan modus Surat Keputusan (SK) penyetaraan palsu.

Seperti yang dialami oleh 21 Guru TK di Kecamatan Ngetos. Mereka diduga menjadi korban penipuan program inpassing atau kenaikan pangkat non-ASN.

Mereka telah membayar sejumlah uang antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta dengan harapan bisa naik pangkat dan mendapatkan tunjangan, namun hanya menerima Surat Keputusan (SK) dari kementerian yang diduga palsu.

Kepada NNews.co.id, Sudarsih salah satu Guru TK Pertiwi yang merupakan korban penipuan mengaku, kejadian bermula ketika adanya program inpassing yang dijanjikan Kementerian Pendidikan RI pada tahun 2023 mendapatkan SK kenaikan pangkat dan tunjangan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulannya bagi guru TK non-ASN.

“ Tergiur dengan tawaran tersebut, kemudian kami mengurus program inpassing melalui Fitris Parmiati, koordinator Kabupaten Nganjuk yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah TK Pertiwi di Desa Wates, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk,”terangnya, Rabu (9/4/2025).

Kami, kata Sudarsih lebih lanjut, menyetorkan uang sebesar Rp 6,5 juta untuk guru TK lama dan Rp 3,5 juta untuk guru baru.

“ Tetapi, setelah menunggu selama kurang lebih satu tahun, pada 26 Juli 2023, SK Kemendikbud tentang Penyetaraan Jabatan dan Pangkat Guru Bukan ASN yang dijanjikan akhirnya diterima oleh para guru,”lanjutnya

Namun, Sudarsih menambahkan, hingga tahun 2025, penyetaraan golongan tersebut tidak terbukti.

Mereka yang telah menerima SK juga tidak kunjung menerima uang tunjangan dari kenaikan pangkat tersebut.


Dugaan penipuan ini terungkap setelah mereka menyadari bahwa SK penyetaraan yang mereka terima tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbud.

“Saya menerima SK inpassing tahun 2023, tapi sampai sekarang tidak ada penyetaraan pangkat dan belum ada pencairan dana apapun,” ungkap Sudarsih,

104 korban itu tersebar di sejumlah Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Fitris Parmiati saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Nganjuk. (10/4/2025). Foto : Dito

Menanggapi kasus tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk langsung melakukan pemanggilan terhadap Fitris Parmiati selaku koordinator program Inpassing Kabupaten Nganjuk guna dimintai keterangan.

Pihak Dinas juga menegaskan bahwa kasus tersebut tidak melibatkan dinas sama sekali, tidak ada koordinasi sejak awal.

” Kami dari dinas tidak diajak koordinasi terkait itu, dan kami dari dinas, dan Bupati Nganjuk selalu meneapkan NOL Rupiah pada proses apapun” tegas Sopingi, Kadis Pendidikan Nganjuk

Sementara itu, Fitris Parmiati, selaku perantara pengurusan program inpassing, mengaku bahwa dirinya juga menjadi korban.

Ia merasa ditipu oleh oknum yang mengaku dari Kementerian RI bernama Bimo Santoso. Ia mengaku percaya karena oknum tersebut bisa mengeluarkan SK program inpassing.

” Megurus inpassing guru TK itu sudah saya lakukan sejak tahun 2014 dengan total guru tk sebanyak 100 orang dan semuanya berhasil dengan perantara oknum kementrian pendidikan bernama Bimo Santoso dan tahun 2022 kembali diuruskan dengan mengunakan orang yang sama namun tidak berhasil,” ujarnya Fitris Parmiati.

Fitris mengaku terus berusaha menyelesaikan kasus tersebut dengan mendatangi orang kementerian tersebut. Bahkan ia sudah melaporkan ke Polres Jakarta Pusat namun juga belum ada hasilnya.

(Dito)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!