Penyelundupan Sabu ke Rutan Nganjuk Berhasil Digagalkan Petugas, Pelaku Kabur

Nganjuk,NNews.co.id – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam area Rutan, pada Selasa (16/9/2025) pagi.
Kejadiannya bermula saat jam kunjungan sekitar jam 9.30 WIB, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan pengunjung untuk salah satu warga binaan.
Namun, saat menggeledah sebuah celana yang dititipkan oleh pengunjung, petugas menemukan adanya kejanggalan pada saku. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bungkusan kecil yang disembunyikan di dalam saku celana tersebut, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya menjelaskan, Mendapati hal itu, petugas Rutan Nganjuk segera mengamankan barang bukti tersebut, dan melaporkannya. Namun, pengunjung pria yang menitipkan barang langsung melarikan diri begitu mengetahui aksinya terbongkar.
“ Sementara motor miliknya yang diparkir di luar lingkungan Rutan ditinggalkan begitu saja,”tuturnya
Arief menjelaskan jika saat ini kejadian tersebut masih Dalam proses lidik. Karena yang bersangkutan (pengantar celana) setelah ditemukan barang tersebut langsung melarikan diri, dan sepeda motornya di parkir di luar lingkungan Rutan.
“ Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Nganjuk langsung berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Nganjuk. Tim kepolisian kemudian datang untuk melakukan identifikasi barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku,”ujarnya
Barang bukti sabu tersebut telah diamankan polisi. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih dilakukan aparat penegak hukum.
Ia juga meminta kepada pengunjung untuk tidak membawa barang yang dilarang di masukan ke lapas.