Pelayanan Tilang Drive-Thru di MPP Nyawiji Nganjuk Diresmikan

Nganjuk, NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nganjuk, meresmikan pelayanan tilang Drive-thru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Nyawiji Kabupaten Nganjuk. Peresmian ini menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Peresmian tersebut berlangsung pada Kamis (17/7/25).
Pelayanan tilang drive-thru ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus administrasi tilang dengan lebih cepat dan praktis tanpa perlu mengantre panjang atau mencari tempat parkir.
Pada acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nganjuk yaitu Trihandy Cahyo Saputro, Kajari Kabupaten Nganjuk Ika Mauluddhina, Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Pimpinan Bank Jatim Nganjuk, Pimpinan PT. Taspen, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur UPT Pengelola Pendapatan Daerah Nganjuk, Kepala KP2KP Kabupaten Nganjuk, Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dan seluruh OPD di Kabupaten Nganjuk lainya.

Wakil Bupati Nganjuk, dalam sambutannya, mengapresiasi kerja keras dan sinergi antara instansi terkait yang telah mewujudkan inovasi ini. Ia berharap pelayanan tilang drive-thru ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Nganjuk.
“Mulai hari ini sudah bisa kita lakukan nanti kita buka ya setiap hari menyesuaikan dengan bukanya Mall Pelayanan Publik dari pagi sampai jam tiga sore itu sudah bisa dinikmati fasilitas ini untuk seluruh masyarakat. Ini adalah sebuah bentuk kerjasama dari pemerintah daerah bersama dengan seluruh forkopimda baik dari kejaksaan, pengadilan, maupun dari kepolisian bahwa ini suatu bentuk untuk mempermudah pelayanan masyarakat,”tuturnya
Sementara itu, Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina, menuturkan, bahwa Dengan adanya pelayanan tilang drive-thru telah mendapatkan sebuah inspirasi bahwa adanya zona integritasi, tentunya agar penyikapan kualitas pelayanan publik, setelah itu dilakukan penegakan hukum refrensif, dan juga ada sisi humanis kepada masyarakat.
” Jadi kita memberikan pelayanan, pelayanan apa mungkin ada pelayanan hukum di bidang datun. Nah ini ada pelayanan tilang Drive thru ini jadi di sini bisa cepat, mudah, efisien dan tanpa ada tambahan biaya kecuali denda yang tertera yang ada di dalam bukti tilang tersebut” jelasnya
Peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Wakil Bupati Nganjuk yang diberikan kepada Kajari Nganjuk.
Tak hanya itu, Drive thru langsung dibuka dan praktekkan kepada masyarakat untuk mengambil tilang. Dalam sekali proses pengambilan tilang masyarakat tak perlu turun dari mobil. Dan hanya membutuhkan waktu 2 menit saja.
Dengan peresmian pelayanan tilang drive-thru ini, MPP Nyawiji Nganjuk dapat semakin melengkapi diri sebagai pusat pelayanan terpadu yang dapat mengakomodasi berbagai jenis layanan publik. Ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan konsep “one stop service” bagi masyarakat.
Yohanes