BojonegoroHeadlineJawa Timur

Demo Tolak Revisi UU TNI di Bojonegoro Ricuh

Bojonegoro, NNews.co.id – Demontrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Bojonegoro berakhir ricuh. Massa gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil ini berlangsung di depan gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (27/3/2025) sore.

Mereka berkumpul di depan gedung DPRD Bojonegoro dengan menggunakan baju hitam. Sebagai bentuk belasungkawa atas keputusan DPR yang dengan cepat mengesahkan RUU TNI pada 20 Maret lalu.

Massa menilai, RUU TNI tak masuk dalam 41 RUU Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2025. RUU TNI masuk prolegnas prioritas pasca dikeluarkannya Surat Presiden No. R12/Pres/02/2025. Usulan tersebut disetujui melalui rapat paripurna yang di adakan pada18 Februari 2025.

Fajar Wicaksono selaku kordinator aksi mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap keputusan yang diambil oleh para anggota dewan yang dianggap tergesa – gesa mengesahkan RUU TNI.

“Beberapa perwakilan masyarakat sipil justru dikriminalisasi ketika melakukan protes atas pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025,” ujar Fajar.

Dalam aksi ini, para pendemo dijaga ketat ratusan personil kepolisian dari Polres Bojonegoro, anggota Brimob dan dan mobil watercanon. Massa yang tak diperbolehkan masuk Gedung DPRD Bojonegoro mulai merangsek dengan mendorong pagar hidup yang dibuat petugas.

Aksi saling dorong tak terelakan. Massa pun marah karena merasa mendapat perlakukan keras dari petugas sehingga aksi semakin memanas. Mobil Watercanon pun diterjunkan untuk membubarkan massa.

Pagar hidup petugas brimob kompi C Bojonegoro yang terjun langsung memukul mundur pendemo. Bom molotov dari demonstran pun sempat dilempar untuk menciutkan nyali petugas.

Mobil Watercanon terjunkan untuk menghalau massa menjauh dari gedung DPRD Bojonegoro. Massa dapat dibubarkan dan ratusan demonstran berlarian hingga ke perempatan jalan veteran Bojonegoro. (Eko)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!