HeadlineJawa TimurNganjuk

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna bahas Perubahan Agenda Kerja dan Rancangan Perda untuk Pembangunan Daerah

Nganjuk, NNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, sambut awal tahun dibulan Januari ini,  mulai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda perubahan kedua agenda kerja DPRD Kabupaten Nganjuk pada Januari 2025.

Rapat paripurna berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Selasa (14/1/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I Ulum Bastomi, Wakil Ketua II Jianto dan Sekda Nganjuk Nur Solekan.

Pada kesempatan ini, Rapat Paripurna dipimpin oleh Jianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, yang membuka acara dengan menyampaikan pentingnya rapat ini untuk kelancaran kinerja DPRD dalam menjalankan tugasnya pada tahun 2025.

 “ Perubahan agenda kerja ini sangat krusial untuk memastikan semua program dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat,” ujar Jianto.

Acara utama Rapat Paripurna kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terkait penjelasan Bupati Nganjuk terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk.

Perda ini memuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nganjuk untuk tahun 2025-2029 dan pengelolaan Desa.

“ Rancangan Perda ini mencakup berbagai aspek penting yang menyentuh kehidupan masyarakat Nganjuk sehari-hari. Kami berharap DPRD Nganjuk dapat mendalami setiap poinnya untuk menghasilkan Perda yang efektif dan bermanfaat,” tambah Jianto.

Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai visi dan misi pembangunan daerah ke depan.

 “Rancangan Perda ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Nganjuk yang lebih maju dan sejahtera dalam lima tahun ke depan. Kami membutuhkan dukungan penuh dari DPRD untuk merealisasikan rencana ini,” tegas Pj Bupati Nganjuk

Selain itu, rapat juga membahas pendapat Bupati terkait penjelasan pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk tentang beberapa rancangan Perda penting, yaitu mencakup pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan, penyelenggaraan perparkiran, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, kearsipan, penyelenggaraan pangan, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.

Yohanes

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!