HeadlineJawa TimurNganjuk

Kejari Nganjuk Sebut 4 Modus Kades Korupsi Keuangan Desa, Apa Saja?

Nganjuk, NNews.co.id – Sejak tahun 2014, mantan presiden RI Joko Widodo meluncurkan program untuk membangun Indonesia dari Pinggiran Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Salah satu realisasi program tersebut yakni adanya dana desa dari pemerintah pusat untuk desa-desa di seluruh Indonesia.

Dana desa tersebut dapat digunakan oleh desa, baik dalam pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, maupun pelayanan publik desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Besarnya anggaran dana desa yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa tersebut harus menjadi perhatian berbagai pihak yang ada di desa untuk bersama-sama mengawasi dan mengelolanya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini perlu dilakukan, karena meningkatnya kasus korupsi pengelolaan keuangan desa yang terjadi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kian fokus dalam melototi pengelolaan keuangan desa agar tidak dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nganjuk.

Menurut Koko Robby Yahya, Kasi Intel Kejari Nganjuk bahwa ada 4 faktor yang  menjadi modus oknum Kades dalam menyalahgunakan keuangan desa.

“ Yaitu, pelaksanaan yang tidak mempuni,  Kades tidak mengawasi, pekerjaan tidak dilengkapi dengan bukti yang konkrit, dan dalam pengelolaan tidak berdasarkan fakta dilapangan,”jelasnya, Jum’at (20/12/2024).

Sementara itu, Camat Pace Noordian Putra, mengatakan, para Kades diharapkan bisa mengelola keuangan desa dengan niat yang benar dan kebanyakan adanya tindak korupsi itu karena ada Kades yang tidak paham dengan hukum.

“ Korupsi itu bisa terjadi karena terdapat oknum Kades yang tidak paham akan hukum,”ucapnya

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa yang benar, sosialisasi diikuti oleh puluhan kades se -Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!