BojonegoroHeadlineJawa Timur

Potensi Bencana, Pansus DPRD Bahas Raperda BPBD Bojonegoro Tipe A

Bojonegoro, NNews.co.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro untuk menangani potensi bencana alam masih terus berjalan.

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan bahwa, sebelumnya BPBD Bojonegoro statusnya adalah tipe B, naik level ke status tipe A. Sehingga ketika naik level dari tipe B ke level status tipe A. Ia menyatakan, maka dibutuhkan penyesuaian struktur organisasinya.

 ” Kalau dulu, Kepala BPBD se-level  camat, sekarang se-level Kepala Dinas dan ini dianggap urgent karena berkaitan cakupan tugas dan tupoksi BPBD Bojonegoro”, ujar Sukur Priyanto seusai rapat, Rabu (18/12/2024).

Lanjut Sukur, penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja BPBD Bojonegoro dinilai mendesak karena potensi bencana alam seperti banjir, kekeringan, kebakaran, angin ribut dan bencana lain kerap kali terjadi.

Dengan naik statusnya BPBD ini, ia menyampaikan, kita harapkan dapat meningkatkan kinerja BPBD Bojonegoro seiring statusnya tersebut”,kata politisi Partai Demokrat ini.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro Laela Noer Aeny menyatakan bahwa, hasil pembahasan Pansus sudah deal (sepakat) dan tinggal proses di Paripurna DPRD Bojonegoro.

” Kalau untuk hasil Pansus-nya tadi sudah deal (sepakat), tinggal proses Perda di Paripurna. Iya, kami sangat berharap sekali karena ini adalah urusan kemanusiaan, kalau bencana kan urusan bersama”,singkatnya seusai rapat. (Eko)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!