Tekan Angka Laka Lantas, Dishub Nganjuk Razia Kendaraan Angkutan
Nganjuk, NNews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Satlantas Polres Nganjuk dalam beberapa waktu belakangan ini rutin menggelar kegiatan razia gabungan kendaraan di kawasan Jalan Nganjuk- Bojonegoro tepatnya di Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).
Usai razia, Makrus selaku Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk menuturkan, bahwa razia ini digelar untuk mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan tidak laik jalan.
Ia juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu memperhatikan dan membawa surat menyurat apabila bepergian.
“Kegiatan hari ini kita mengecek surat menyurat, KIR, dan kelengkapan berkendara lainnya. Razia ini sebagai salah satu upaya kita untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Makrus
Sementara itu, IPDA Warji selaku KBO Satlantas Polres Nganjuk mengungkapkan, dari kendaraan yang sudah diperiksa, teryata masih banyak kendaraan yang belum melakukan uji KIR secara rutin setiap 6 bulan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan melakukan penilangan.
“ Tadi kami mendapati kendaraan pengangkut batu bata yang tidak dilengkapi surat- surat, STNK mati dan tidak ada buku KIR,”ucapnya
Melihat hal ini petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut dan dilakukan penindakan penilangan.
Razia ini akan terus dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Hariadi Soewandito