Mahasiswi di Bangkalan Dibakar Pacar, Ini Kronologinya
Bangkalan, NNews.co.id – Biadab, seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial EJ (20) tewas dibakar oleh pacarnya di sebuah bekas tempat pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Minggu (1/12/2024) malam.
Pelaku, MA (21), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bangkalan sekaligus warga Kecamatan Galis, tega melakukan aksi kejam tersebut karena merasa tertekan dengan tuntutan korban untuk bertanggung jawab atas kehamilan yang telah memasuki usia dua bulan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa peristiwa ini berawal dari pertengkaran panjang antara pelaku dan korban terkait kehamilan korban yang tidak diakui oleh pelaku.
Bahkan, korban sempat mengancam akan mendemo kampus pelaku jika pelaku terus mengelak dari tanggung jawab.
“Korban mengancam akan melaporkan kehamilannya dan melakukan aksi protes di kampus tersangka jika tuntutannya tidak dipenuhi,” jelas AKBP Febri, Senin, 2 Desember 2024.
Klimaksnya, ketika pelaku dan korban dalam perjalanan menuju rumah pelaku dengan maksud menggugurkan kandungan korban. Di tengah perjalanan, terjadi pertengkaran sengit hingga pelaku kehilangan kendali dan melakukan tindakan brutal.
“Saat emosi tak terkendali, pelaku membacok korban dengan celurit, lalu menggorok lehernya. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jasad korban,” ujar Febri.
Tidak butuh waktu lama, petugas gabungan dari Polsek Galis dan Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk senjata tajam, potongan rambut korban, bercak darah, dua botol parfum, dan pakaian korban.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang , dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Eko Prayitno)