HeadlineJawa TimurNganjuk

Masa Tenang, Banner Paslon Masih Terpasang

Nganjuk, NNews.co.id – Masa kampanye pasangan calon kepala daerah resmi berakhir. Memasuki masa tenang sampai dua hari ke depan. Meski tahapan kampanye sudah berakhir, masih ada alat peraga kampanye (APK) yang belum dicabut, Senin (25/11/2024).

Salah satunya banner paslon yang ditemukan tim NNews.co.id, dimana tim kami menemukan baner atau Alat Peraga Kampanye (APK) paslon yang masih terpasang untuk lokasi di Jl. Gatot Subroto No.19, Kelurahan Kauman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk tepatnya di depan kantor BRI Cabang Nganjuk, pada Senin (25/11/2024)

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Moh. Ariful Anam, S.Pd. selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk pada Minggu (24/11/2024) kemarin menyatakan, yang dimana Bawaslu sudah melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).

” Jika ada Alat Peraga Kampanye masih terpasang harus ditertibkan dan sesuai dengan instruksi Bawaslu RI 23 tahun 2024 tentang pengawas pemilihan itu berhak menertibkan baner yang tentu saja dibantu oleh Satpol PP atau stakeholder yang lainnya dalam rangka penertiban APK kampanye,”ucapnya

Pada saat penemuan APK yang masih terpasang pada masa tenang ini, tim NNews.co.id langsung melakukan konfirmasi kepada Moh. Ariful Anam melalui WhatsApp.

Dan Moh. Ariful Anam menanyakan dimana letak APK yang belum dillepas tersebut. Menindaklanjuti hal ini, ia akan mengkoordinasikan dengan Panwascam.

Yohanes

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!