GempurRokokIlegalHeadlineNganjuk
Ayo! Bersama-Sama Gempur Rokok Ilegal.
Nganjuk, NNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk getol perangi rokok ilegal yang beredar di masyarakat.
Sosialisasi pun gencar dilakukan kepada masyarakat untuk sadar terhadap bahaya peredaran rokok ilegal.
Ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang meyeluruh kepada masyarakat tentang dampak serta sanksi hukum yang bisa menjerat para pengedar rokok tanpa cukai ini.
Pemerintah kabupaten Nganjuk juga membuka layanan untuk melaporkan kepada bea cukai terdekat jika masyarakat menemukan peredaran rokok ilegal.
Masyarakat bisa melaporkan ke nomor 1500-225 jika menemukan pelanggaran rokok tanpa cukai di wilayah kabupaten Nganjuk.
(YK)