HeadlineJawa TimurNganjuk

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kediri Gandeng Diskominfo Nganjuk Gencar Sosialisasi

Nganjuk, NNews.co.id – Peningkatan produksi rokok dalam negeri yang tidak diikuti dengan tingkat pendapatan dari hasil cukai, berdampak pada menurunnya penerimaan negara secara signifikan. Hal ini karena masih banyaknya peredaran rokok ilegal.

Sebagai upaya peventif menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasannya, Bea Cukai Kediri menggandeng Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk menggelar Ngopi Bareng Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di The Farrel Hotel Nganjuk pada Kamis (31/10).

Narasumber dari Bea Cukai Kediri, Hartoyo Mulyono, selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada Bea Cukai Kediri mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan langkah kolaboratif bersama pemerintah daerah yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Lebih lanjut, sosialisasi mengenai ketentuan cukai sesuai dengan regulasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memegang peranan penting dalam penegakan hukum di bidang cukai.

“ Cukai, sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara, berperan vital dalam menopang pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun, tantangan seperti peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, masih menjadi masalah serius yang harus ditangani melalui penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif,”tegas Hartoyo menjelaskan dalam sosialiasasi.

Selanjutnya, ia menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal, desain pita cukai, dan tata cara identifikasi pita cukai palsu.

“ Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang harus dikenali dan diwaspadai yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai bekas,” terangnya

Pemberantasan rokok ilegal ini, tambahnya, membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran rokok ilegal, diimbau agar tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai.

“ Bahwa cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan turut serta mengawasi peredaran rokok illegal, berarti telah turut serta mengamankan potensi penerimaan negara dan memberikan kontribusi bagi pembangunan,”pungkasnya

(YK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!