HeadlineJawa TimurNganjukPemerintahan

Pj Gubernur Jatim Resmi Berhentikan Trihandy dari Anggota DPRD Nganjuk, Ini Penggantinya.

Nganjuk, NNews.co.id – Melalui Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono telah meresmikan pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro.

Tujuh hari menjelang Pilkada 2024, kursi Trihandy Cahyo Saputro di legislatif resmi diberikan kepada Dhany Mahendra Kurniawan, peraih 229 suara di dapil 1 saat Pileg 2024.

Pergantian antar waktu (PAW) Trihandy Cahyo Saputro, anggota DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Dhany Mahendra Kurniawan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/11/2024).

Rencananya PAW diawali dengan rapat paripurna yang dihadiri puluhan anggota dewan dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“ PAW Handy dengan Dhany. Ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang diterima DPRD. Sesuai dengan prediksi saya, bahwa PAW akan dilakukan pada November ini,”terang Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono.

Tatit menambahkan, pelantikan ini merupakan awal bagi Dhany untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

“ Setelah ini, DPRD akan fokus membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Harapannya, pengganti Handy nanti akan segera mengisi AKD yang telah dibentuk. Sehingga, bisa langsung bekerja untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,”imbuhnya

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Nganjuk H. Ulum Basthomi, mengatakan bahwa pada hari ini DPRD melaksanakan dua kegiatan paripurna yang pertama yaitu pergantian antar waktu Trihandy Cahyo Saputro yang mencalonkan sebagai wakil Bupati Kabupaten Nganjuk pengangkatan Dhany Mahendra Kurniawan sebagai pengganti dari partai Demokrat.

“ Kepada Dhany, agar segera menyesuaikan dengan teman-teman yang lain beradaptasi dengan anggota DPRD yang sudah dilantik duluan. Sekaligus mempelajari tugas pokok fungsi DPRD sesuai dengan alat-alat kelengkapannya yaitu Banmus sama komisi satu sesuai dengan sumpah janji bahwa kita harus menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menempatkan kepentingan umum, negara, bangsa dan kabupaten,”pungkasnya

Yohanes

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!