Perjuangan Panjang FPMN Membongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Belum Berakhir
Nganjuk, NNews.co.id – Pejuangan masyarakat Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur sejak 2018 hingga sekarang belum berakhir.
Berbagai aksi telah dilakukan, mulai dari tingkat Desa hingga ke pusat Ibu Kota Jakarta, Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN) dalam memperjuangkan transparansi pengelolaan dana desa.
Karena dalam pengelolaan dana Desa Ngepung banyak sekali penyimpangan, baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Yang saat ini menjadi sorotan adalah pembangunan embung senilai Rp 200 juta dalam perencanaan tahun 2023, pembangunan penampungan air itu jelas dianggarkan, tetapi faktanya tidak ada pembangunan embung di Desa Ngepung.
Kepada awak media NNews.co.id, Suyadi selaku koordinator aksi mengatakan, saat ini pihaknya melakukan aksi di Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk karena Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap laporkan mereka terkait transparansi dana desa.
“ Kami hanya meminta hasil pemeriksaan dan akan menjadi alat pendukung laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH),”ucapnya, Jum’at (18/10/24).
Diruang rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk 10 perwakilan diterima kepala Inspektorat Daerah Nganjuk Mokhamad Yasin.
“ Jadi, tadi perwakilan pendemo yang masuk ke dalam meminta hasil pemeriksaan. Karena hasil pemeriksaan bersifat rahasia, maka saya hanya memberikan notulen hasil musyawarah yang saat itu dilakukan bersama FPMN,”terangnya
Dengan bukti-bukti dan notulen itu, FPMN akan melaporkan Kepala Desa Ngepung ke Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Hariadi Soewandito