Syukuran Undang Calon Bupati, Kades di Nganjuk Diperiksa PMD
Nganjuk, NNews.co.id – Deklarasi netralitas Pegawai Negeri sipil (PNS) termasuk Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan pemerintah Kabupaten Nganjuk guna menjaga pelayanan masyarakat/.
Deklarasi dilaksanakan di Gor Bung Karno, Kelurahan Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna mengatakan, ” Sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri sipil (PNS) harus netral dalam pelaksanaan Pemilu, Pilpres, maupun Pemilukada,”terangnya
Tetapi dalam praktiknya, masih ada Kepala Desa yang tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.
Salah satunya Susilo, Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, saat ia menggelar acara syukuran, ia mengundang salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk.
Karena dianggap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024, Kades Kampung Baru dimintai keterangan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setelah sebelumnya dimintai keteranganoleh Bawaslu.
Kepada NNews.co.id, Kepala Dinas PMD Puguh Harnanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas undangan tersebut.
“ Saat ini, kami masih melakukan pendalaman atas undangan tersebut,”jelasnya, Rabu (9/10/2024).
Sementara itu, Susilo Kepala Desa Kampung Baru mengaku telah terjadi miskomunikasi antara pembuat undangan dengan dirinya.
“ Sebenarnya, saya mengundang warga saya yang juga tim salah satu Calon Bupati, tetapi dalam undangan tersebut ditulis Calon Bupati. Saya akan netral dalam Pilkada ini,”ungkapnya
Hariadi Soewandito