BojonegoroHeadlineNganjuk

Minta Keadilan, Ratusan Guru Swasta di Bojonegoro Unjuk Rasa

Bojonegoro, NNews.co.id – Ratusan guru sekolah di Bojonegoro yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Guru Swasta Passing Grade melakukan unjuk rasa, Selasa (8/10/2024). 

Mereka meminta agar pemerintah setempat menghapus diskriminasi berupa pelarangan keikutsertaan guru swasta passing grade 2023 dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tepat di dua lokasi, yakni di Jalan Mas Tumapel di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dan Jalan Veteran depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mereka melakukan unjuk rasa menyampaikan aspirasinya.

Koordinator Forum Guru Swasta Passing Grade 2023, Lely Setyorini, menyampaikan persoalan tentang rekrutmen PPPK. Dalam pengumuman seleksi ini Pemkab Bojonegoro tidak menerima pendaftar dari peserta yang berasal dari non ASN yang bekerja di luar instansi Pemkab Bojonegoro, terutama guru swasta passing grade.

Formasi yang diusulkan oleh Pemkab Bojonegoro sebesar 4.001 formasi kepada pemerintah pusat sejak awal hanya ditujukan untuk mengawal pegawai non ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro dengan tidak memperhatikan usulan dan aspirasi Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023. 

Hal itulah yang menjadikan para pengajar ini merasa didiskriminasikan oleh Pemkab Bojonegoro.

“Padahal kontribusi guru-guru swasta di Kabupaten Bojonegoro untuk mencerdaskan anak-anak bangsa tidak perlu lagi diragukan hasil dan komitmennya,” ujar Lely.

Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro tercatat pernah berjanji akan menjalankan Keputusan BKN (Pemerintah Pusat), berupa aspirasi Forum Guru Swasta Lulus Passing Grade 2023 untuk dapat diterima dalam seleksi PPPK tahun Anggaran 2024.

Namun faktanya komitmen itu tidak dijalankan oleh Pemkab. Meskipun Pemerintah Pusat tidak melarang, tetapi Pemkab Bojonegoro tetap melakukan diskriminasi kepada para guru dari instansi swasta dengan tidak memperbolehkan mengikuti seleksi PPPK pada tahun Anggaran 2024.

“Maka Pemkab Bojonegoro telah mengingkari kesepakatan dan janji sebelumnya dengan para guru swasta passing grade 2023,” tegas Lely.

“Bukti bahwa tidak adanya pelarangan secara substansif dan konstitusional pendaftar dari guru swasta yang lulus passing grade dibuktikan dengan seleksi yang dilakukan oleh Pemkab Bojonegoro pada tahun 2021, di mana pendaftar dari guru swasta lulus passing grade banyak yang lulus dan diterima menjadi pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Bojonegoro,” tambah Lely.

Sedangkan bukti diskriminasi oleh Pemkab, lanjut Lely, adalah pengumuman pada 30 September 2024 yang memuat rincian kebutuhan formasi tenaga PPPK dan jadwal seleksi tahap pertama yang akan berlangsung tanggal 1-20 Oktober 2024 dan seleksi tahap kedua tanggal 17 Nopember 2024.

Keputusan Pemkab Bojonegoro tersebut dalam pengumuman seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 tidak sejalan sepenuhnya dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024

“Yang mana dalam surat ini tidak ada pelarangan bagi pemkab untuk merekrut tenaga guru PPPK dari sekolah swasta yang telah lulus passing grade 2023,” tegasnya.

Unjuk rasa yang sebagian besar guru swasta perempuan ini, selain membawa poster dan spanduk, mereka juga melakukan orasi dalam aksi tersebut.

Kemudian para guru yang unjuk rasa, ditemui langsung oleh PJ Bupati Adrianto dan Wakil DPRD Bojonegoro Mitro’atin beserta para anggota di Komisi C DPRD Bojonegoro.  (Eko)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!