BojonegoroHeadlineJawa TimurPilkada2024

Bawaslu Bojonegoro Sebut Netralitas ASN Rawan Pelanggaran

Bojonegoro, NNews.co.id – Masa kampanye Pilkada serentak 2024 berlangsung pada 25 September hingga 24 Oktober 2024. Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyebutkan potensi kerawanan pelanggaran selama Pilkada. 

Terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, dalam Pilkada, netralitas ASN menjadi salah satu potensi kerawanan pelanggaran.

” Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Bawaslu RI menyebutkan soal netralitas ASN di Bojonegoro terbilang sangat tinggi, ini menjadi konsentrasi kami”,katanya dalam sebuah kesempatan di Eastern Hotel Bojonegoro, Kamis (3/10/2024).

Untuk memastikan hal tersebut dapat diminimalisir, pihaknya menggelar peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu kecamatan.

Handoko mengatakan dalam pilkada memang netralitas ASN menjadi salah satu potensi kerawanan.

“Untuk itu, kami terus mengingatkan kepada Panwascam agar lebih hati-hati dalam menjalankan tupoksi dan tindakannya “ujarnya.

Serta, sentragakumdu sudah siap memproses semua tindakan pelanggaran”,singkatnya.

Sesuai dengan pasal 9 UU ASN nomor 5 tahun 2014, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menjaga netralitasnya dengan cara terbebas dari pengaruh maupun intervensi semua golongan dan partai politik.

Eko Prayitno

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!