Operasi Tumpas Narkoba di Nganjuk, 18 Tersangka Ditangkap
Nganjuk, NNews.co.id – Polres Nganjuk dan Polsek jajaran meringkus 18 Pengedar narkoba di Kota Angin. Puluhan pengedar narkoba itu diringkus selama Operasi Tumpas Semeru 2024.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro didampingi Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetyo Nugroho menjelaskan, dari total 18 tersangka yang berhasil diamankan, satu diantaranya merupakan residivis dan juga DPO.
“Ini merupakan hasil operasi yang digelar sejak tanggal 11 hingga 22 September 2024 lalu. Semua ini merupakan pengedar narkoba,” kata kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, dalam pers release, Jum’at (27/9/2024).
AKBP Siswantoro menjelaskan, para pelaku tersebut merupakan hasil ungkap dari 15 kasus selama operasi.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 45,17gram, Ganja 2,81 dan obat keras berbahaya sebanyak 13.055 butir.
” Selain itu, dari tangan tersangka kami juga mengamankan 18 Unit Handphone, Sepeda Motor 4 Unit, serta uang tunai Rp. 1.812.000,”jelasnya
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Iptu Heru Prasetyo mengatakan, mengatakan hasil tumpas Semeru 2024 tersebut merupakan sinergritas antara polisi dengan masyarakat.
Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba di Kota Angin.
“Kita akan tetap berantas dan membersihkan narkoba dari Kabupaten Nganjuk. Kita akan jaga bersama untuk Nganjuk bersih narkoba,” pungkas singkat. (YK)