HeadlineJawa TimurKriminalNganjuk

Aniaya Remaja hingga Tewas, 3 Pemuda di Nganjuk Ditangkap Polisi

Nganjuk, NNews.co.id – Seorang remaja pria inisial MS (17) warga Desa Jarakan, Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk menjadi korban pengeroyokan oleh temanya sendiri hingga tewas pada Minggu (22/9/2024).

Menurut keterangan Yohan Setiawan (30) selaku keluarga (MS) mengatakan bahwa, pada hari Minggu, 22 September 2024, sekira pukul 00:00 WIB, ia kedatangan seseorang yang memperlihatkan foto MS dalam kondisi luka serius di bagian wajah dan tangan serta tak sadarkan diri hingga di larikan ke Rumah sakit Bhayangkara Nganjuk.

” Setelah mendapatkan laporan dari orang tersebut, kami bergegas menuju ke rumah sakit,”jelasnya

Kasat Reskrim AKP Julkifli Sinaga dalam doorstop yang digelar di Mapolres Nganjuk menjelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu, 21 September2024 malam di belakang toko AWW Jln. Barito, Kelurahan Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, ketiga pelaku dan korban di rumah salah satu pelaku bermain game online sambil mengomsumsi miras.

“ Pada saat sedang bermain game, korban ini mungkin terlalu semangat teriak-teriak sehingga menggangu situasi di rumah salah satu pelaku, dan menyebabkan salah satu anak dari keluarga yang di rumah itu terbangun dan merasa terganggu akhirnya disuruh keluar. Nah, pergilah si korban ini ke TKP pemukulan di belakang toko AWW untuk ngamen disitu karena ke empat orang ini biasa kerjanya ngamen,”terang AKP Julkifli Sinaga

Lebih lanjut AKP Julkifli membeberkan, pada awalnya korban diajak ke belakang toko AWW kemudian disusul lah tiga orang pelaku awalnya sama-sama ngamen kemudian salah satu pelaku mungkin masih merasa kesal karena pada saat dirumah, korban ribut akhirnya mengajak korban ke belakang toko AWW dan disitulah pelaku melakukan pemukulan.

“ Setelah terjadi pemukulan korban dan pelaku sama-sama ke rumah pelaku lagi di tempat awal minum disitu sudah dalam kondisi gak baik dalam kondisi tak sadarkan diri. Sehingga, keluarga pelaku berinsiatif membawa korban ke Rumah Sakit,”lanjutnya

Adapun ketia pelaku diantaranya, KA (22), kemudian MFA (20), dan terakhir AQ (16) masih dibawah umur.

“Untuk motifnya dari awal karena saudara AQ merasa kesal, karena terganggu suara korban saat bermain game” Tuturnya

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan para saksi, awalnya mereka menyampaikan bahwa korban ini di pukul atau di aniaya orang lain dan mereka menemukannya di TKP.

“ Namun, setelah anggota Polsek Nganjuk mendatangi RS Bhayangkara Nganjuk dan melakukan interogasi kepada salah satu pelaku, akhirnya salah satu pelaku mengatakan kejadiannya yang sebenarnya, bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah mereka. Dari pengecekan hp juga ditemukan bukti-bukti percakapan antara ke tiga nya untuk tidak mengaku, ”tambahnya

Dari hasil visum ditemukan luka memar di bibir, mata, kepala, luka lecet di dahi, di bawah mata pipi kanan-kiri, punggung, dan punggung kanan.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Nganjuk. Sedangkan satu terduga pelaku lagi karena masih dibawah umur maka diamankan di unit PPA Polres Nganjuk.

Yohanes

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!