HeadlineJawa TimurNarkotikaNganjuk

Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pengedar Asal Loceret Diringkus Polisi

Nganjuk, NNews.co.id – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya adalah MZ (31) dan VF warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap di rumah kontrakan MZ yang beralamat di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada  Jum’at, tanggal 06 September 2024 sekira pukul 21.30 WIB.

“ Pada saat penangkapan, VF kedapatan mengantarkan sabu seberat 0,15 gram yang dikemas dalam plastik klip kepada MZ,”terangnya

Dari tangan kedua orang tersebut, jelas AKBP Siswantoro lebi lanjut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,48 gram sabu yang dibagi dalam beberapa plastik klip, serta barang bukti lain seperti handphone dan alat hisap sabu.

AKBP Siswantoro juga memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas sehingga proses penangkapan dua orang pelaku berjalan lancar dan sukses.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya Nugroho menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar sabu di wilayah Nganjuk.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba yang lebih besar di wilayah Nganjuk dan sekitarnya,” jelas IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan, dua orang tersebut akan dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.

“Jadi, para pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dapat dikenakan ancaman hukuman berdasarkan pasal-pasal tersebut, tergantung peran dan keterlibatannya,” pungkas IPTU Heru. (YK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!