KPU Nyatakan Berkas Bakal Paslon Wahono-Nurul Belum Lengkap
Bojonegoro, NNews.co.id – KPU Kabupaten Bojongoro menyatakan bahwa berkas pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Setyo Wahono dan Nurul Azizah dinyatakan belum lengkap.
Pendaftaran pasangan ini dilakukan pada hari kedua Rabu (28/8/2024). Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Prawira.
Kepada wartawan Robby menjelaskan, ada dua penilaian dalam tahapan syarat pendaftaran ini, yaitu syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon adalah terkait syarat dokumen diri pribadi paslon dan syarat pencalonan yakni syarat dokumen parpol pengusung untuk pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah.
” Ternyata setelah kami cross check ada beberapa dokumen yang tidak sesuai dengan regulasi, ada beberapa yang perlu diperbaiki, ada berkas yang tidak cukup bermaterai, ada beberapa berkas digital yang kurang jelas dibaca Silon KPU,” ungkap Robby dalam jumpa pers di Kantor KPU Bojonegoro, Rabu sore (28/8/2024).
Namun, Robby menyebut bahwa pihak LO paslon telah minta waktu untuk memperbaiki dokumen-dokumen tersebut. Ia pun berharap terhadap berkas yang belum lengkap segera dapat dipenuhi.
” Hari ini (28/8/2024) merupakan hari kedua masa pendaftaran. Jadi, kami tunggu hingga besok (29/8/2024) pukul 23.59 Wib”,ucapnya.
(Eko Prayitno)