Nganjuk, NNews.co.id – Komisi III DPRD Nganjuk melakukan sidak ke sejumlah proyek pekerjaan, salah satunya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tidak sesuai RAB di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Jum’at (23/8/2024).
Dalam pengawasan di lapangan, mereka menemukan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spek, seperti ketinggian TPT yang seharusnya 2 meter, namun dalam pengerjaannya kurang dari 2 meter.
Selain itu resapan air, pipa yang di pasang hanya pemanis tidak berfungsi sebagai resapan air karena pipa kurang panjang.
Menurut Sekretaris komisi III DPRD Nganjuk, Aria Tri Putra Tya mengatakan, ia meminta untuk mengetahui ketinggian bangunan menggali pondasi.
“ Setelah dilakukan pengukuran, ternyata ditemukan ketinggian hanya 1.5 meter saja. Seharusnya jika sesuai perencanaan ketinggian sebenarnya 2 meter,”katanya, saat dilokasi sidak
Ia menambahkan, sebagai komisi yang membidangi, pihaknya akan melakukan sidak ke sejumlah proyek APBD. Hal ini penting dan harus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab kepada rakyat.
Di lokasi yang sama, Suji Muntari selaku perwakilan pelaksana proyek mengatakan, saat ini masih dalam masa pengerjaan, pihaknya akan membenahi temuan komisi III DPRD Nganjuk.
“ Pipa yang kurang panjang akan segera kami ganti,”ucapnya
Ia juga akan menambah volume, karena hasil sidak komisi III ditemukan volume yang kurang.
Hariadi Soewandito