Nganjuk, NNews.co.id – Rekomendasi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan dipastikan jatuh ke tangan pasangan Bacalon Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan Bacalon Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro.
Meski bukti fisik rekomendasi Ketua Umum PDI Perjuangan belum diserahkan kepada kedua Bacalon Bupati Nganjuk dan Bacalon Wakil Bupati, tetapi surat rekomendasi sudah banyak diketahui di media sosial oleh masyarakat Nganjuk.
Kepada media NNews.co.id, Ketua DPC PDIP Nganjuk Tatit Heru Tjahjono membenarkan adanya rekomendasi dari ketua umum yang sudah di tanda tangani tersebut.
Rencananya, pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 bukti fisik akan diserahkan kepada Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati Nganjuk di DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Surabaya oleh Ketua DPD Provinsi Jawa Timur.
“ Rencananya, besok bukti fisik tersebut akan diserahkan langsung oleh ketua DPD PDIP di Surabaya kepada Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk,”terangnya
Ketua DPC PDIP Nganjuk akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan sayap partai untuk memenangkan pasangan yang di usung.
Hariadi Soewandito