HeadlineJawa TimurNganjuk

Bakti DPMPTSP, Pelayanan dan Pendampingan Perizinan Sistem Mobiling 2024 di 20 Desa

Nganjuk, NNews.co.id – Guna meningkatkan Pelayanan Perijinan Bagi Masyarakat di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Nganjuk, menggunakan pelayanan perizinan sistem mobiling atau jemput bola kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan izin usaha.

Salah satunya dengan membuka stand pelayanan dan perijinan dan juag ditempatkan di kantor Desa/Kelurahan yang tersebar di 20 Desa/Kelurahan di 20 Kecamatan se- Kabupaten Nganjuk.

Hari ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Nganjuk, membuka stand pelayanan perizinan salah satunya di Kelurahan Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Rabu, (3/7/2024).

Dalam sistem perizinan mobiling ini, petugas menyiapkan sejumlah poster tentang prosedur pendaftaran perizinan, dan meberikan pengarahan langsung kepada masyarakat.

Petugas DPMPTSP Nganjuk saat menyerahkan hasil izin usaha warga yang sudah terbit.(3/4/24). Foto : istimewa

Petugas dari DPMPTSP Nganjuk juga menyiapkan satu unit mobil pelayanan, dan juga membuka pendaftaran perizinan di tempat, serta bisa langsung memproses pengajuan izin usaha dari warga masyarakat.

Ide kreatif dari DPMPTSP Nganjuk tersebut disambut antusias oleh warga. Salah satunya Sumarmi, yang sedang mengurus izin usahanya restorasi dinamo mobil.

“ Sejak tahu ada pelayanan perizinan di kantor Kelurahan, saya langsung mengurus izin usaha saya, karena memiliki usaha legal itu penting” jelasnya sembari menunjukkan kertas hasil izinnya yang sudah terbit.

Pengusaha yang sudah turun temurun ini mengaku, dengan adanya proses perizinan mobiling memudahkan ia dan warga lainnya untuk mengurus surat izin usaha. Sehingga tidak jauh jauh ke kantor DPMPTSP.

“ Saya senang sudah bisa mengurus dan sudah keluar izin usaha saya. Semoga usaha kita semua diberikan kelancaran” harapnya

Sementara itu, menurut Hardijono, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Nganjuk, bahwa uapaya pelayanan perizinan dengan sistem mobiling ini, dilakukan sejak tahun 2015 lalu.

“ Hal ini guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga Nganjuk dalam peroses perizinan. Serta membuktikan kepada masyarakat bahwa mengurus surat izin usaha itu tidak sulit, tidak mahal dan tidak lama. Dengan sistem mobiling, proses perijinan lebih cepat dan efisien,”terangnya

Hardijono juga mengatakan, jika seluruh syarat-syarat sudah terpenuhi, proses keluarnya surat izin, baik surat izin usaha perdagangan dan tanda daftar Perusahaan, bisa langsung jadi dalam sehari dan bisa ditunggu dalam prosesnya.

Acara ini dilakukan setiap tahun dan secara bertahap di tiap-tiap desa di 20 Kecamatan, sejak Bulan Juni hingga Desember 2024. Dan di lakukan tiap hari selama dua hari dimasing-masing tempat.

“ Maksut dan tujuan pelaksanaan pelayanan dan pendampingan perizinan dan non perizinan di Desa/ Kecamatan seluruh kabupaten Nganjuk Untuk lebih mendekatkan pelayanan dan pendampingan perizinan dan non perizinan kepada semua masyarakat kabupaten Nganjuk sehingga semua pelaku usaha yang belum memiliki legal formal perizinan bisa mendapatkan Nomer Induk Berusaha (NIB)” tegasnya

Dengan mengacu pada regulasi PP 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko (OSS) dan PP No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di Daerah.

Plt Lurah Kedondong saat menyerahkan surat izin usaha warga yang sudah terbit. (3/7/24). Foto : istimewa

Upaya perijinan mobling itu juga disambut baik oleh Yoni Wahyudi selaku Plt Lurah Kedondong. Menurutnya, perizinan mobiling ditempatkan di kelurahannya adalah hal yang tepat, sebab sekitar 50 persen warganya adalah bekerja sebagai pengsaha UMKM, sehingga diperlukan izin usaha yang legal formal.

“ Dengan memiliki NIB perizinan, maka diharapkan bisa meningkatkan pendapatan usaha warganya” tuturnya.

Acara ini akan dilakukan selama dua hari sejak tanggal 3 Juli hingga 4 Juli 2024 mendatang, dengan menyasar semua warga yang memiliki usaha, dan ditargetkan 100 persen semua pelaku usaha sudah terlayani.

Yohanes

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!