DPMPTSP Gelar FKP Penyusunan SOP dan FKP
Nganjuk, NNews.co.id – Guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan penyeragaman penyusunan Standart Operasional Prosedur (SOP) dan Standart Pelayanan Publik (SPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk menggelar Forum Kunsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan SOP dan SPP baik perizinan dan non perizinan.
Acara berlangsung di ruang rapat MPP DPMPTSP sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB, pada Jum’at (21/6/2024).
Acara dibuka oleh Retno Probowati sekdin DPMPTSP, yang mewakili Purwo Bujono kepala DPMPTSP. Turut hadir juga, Kabid DPMPTSP. Sementara ada 2 pemateri yaitu Citrawati dari bidang organisasi dengan materi tentang SOP dan SPP, dan Wahyu dari DPMPTSP Kabupaten Nganjuk.
Dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu:
- Son Baskoro, SH
NIP : 19821010 201001 1 024
Pangkat/golongan: penata Tk I/ IIID
Jabatan : Analis Kebijakan Pertama
- Citrawaty Wahyuningsih Gobel, S.IP
NIP : 19970518 201808 2 001
Pangkat/golongan: Penata Muda Tk. I /IIIB
Jabatan : Analis Tata Laksana
Sementara peserta yang diundang dari berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pganjuk dan dari tokoh masyarakat, sekolah tinggi, media massa, LSM dan ikatan apoteker.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan sambutan.
Retno Probowati selaku Sekdin DPMPTSP dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara tersebut.
” Semoga acara hari bisa bermanfaat dan membawa berkah. Dan saya berharap OPD banyak mendukung acara di MPP, karena sesuai regulasinya, semua pelayana harus berada di MPP. Dan kami juga selalu berproses dalam membenahi diri dengan sarana dan prasarana yang mewadahi dan mendukung,”ucapnya
Diharapkan, ujar Retno lebih lanjut, dengan acara ini, membuat DPMPTSP dan semua OPD di Kabupaten Nganjuk bisa saling bersinergi berdialog bertukar pikiran mencari solusi untuk menuju pelayanan prima terbaik untuk masyarakat.
Sementara itu, menurut Pemateri Citrawaty Wahyuningsih Gobel dari bidang organisasi Setda Kabupaten Nganjuk, bahwa sesuai Peraturan Kemempan Nomor 16 tahun 2017. Setiap OPD pelayanannya wajib melakukan FKP. Untuk pelayanan yang lebih baik, yang hasil dari FKP akan disampaikan ke Menpan RI.
“ SKP sebagai sarana antara penyelenggara dengan pengguna layanan dan hasil dari FKO menjadi rekomendasi, dan akan menjadi tindak lanjut kedepannya,”bebernya
Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah sesuai Permenpan Nomor 35 tahun 2012. Manfaatnya untuk mengetahui kwalitas dan konsentrasi caoaian pekerjaan.
“ Selain itu, juga untuk mengetahui ukuran kinerja pegawai pelayanan. Perinsipnya SOP adalah komitmen, mengikat dan konsisten,”tambahnya
Sementara pemateri kedua disampaikan oleh Citrawaty Wahyuningsih dari DPMPTSP. Menurutnya, DPMPTSP sudah punya SOP SPP tahun 2022. Dan tahun ini akan ada perubahan SOP terkait pejiinan di Ma Pelayanan Publik (MPP).
” Semua jenis perijiann sekarang bisa dilakukan secara online. Dan bisa dilihat di aplikasi OSS, dan yang non usaha bisa dilihat di aplikasi Sipentol ” jelasnya.
Acara diakhiri dengan sesi Tanya jawab, salah satunya dari Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk Sri Winasrih. Pertanyaannya menyoal kurang jelasnya tupoksi perijinan antara dunas OPD dan MPP DPMPTSP.
” Apa ada syarat atau hal hal tertentu yang menjadi tupoksi pelayanan internal DLH dan yang ada di MPP? dan tekait prosedur pelayanan masyarakat serta Regulasi SOP yang terintegrasi dengan OPD,”ujar Sri pada sesi Tanya jawab.
Atas pertanyaan itu di respon oleh Citrawaty Wahyuningsih, bahwa kalau perijinan menyertakan peran pihak lain diluar DLH, maka perijinan ditetapkan oleh Bupati.
“ Namun jika internal cukup Kepala Dinas saja, dan perijinan terintegrasi secara teknis perijinan di MPP,”ucap Wahyu menjawab pertanyaan pada sesi tanya jawab.
Acara berahir pada pukul 11.30 WIB. Ditandai dengan sesi foto bersama.
Yesi Krismonita