HeadlineNganjuk

Komplotan Pencuri di Toko Emas Kertosono Diringkus Polisi, Berikut Modus Operandinya.

Nganjuk, NNews.co.id – Tim Polres Nganjuk yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil meringkus seorang pria inisial FR (48) warga Desa Kedungpari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, FR ditangkap karena diduga sebagai salah satu orang komplotan pencuri emas di salah satu toko emas di Kertosono yang terjadi pada Selasa 21 Mei 2024 sekira jam 10.20 WIB, namun baru dilaporkan korban pada Minggu, 02 Juni 2024.

“Kami baru menerima laporan hari minggu dan langsung menganalisa TKP dan mempelajari rekaman CCTV, berkat kejelian Tim Sikat Semeru 2024, salah satu dari dua pelaku yang berperan sebagai sopir berhasil kami tangkap,” ujar AKBP Muhammad, Selasa (04/06/24).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan, modus operandi dari komplotan ini adalah dengan memanfaatkan kelengahan pegawai toko yang melayani pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyaru menjadi pembeli.

“Dari rekaman CCTV kami melihat seorang perempuan mencoba 2 bentuk gelang, setelah mencoba selanjutnya pelaku hanya mengembalikan 1 gelang dan berlalu pegi dengan membawa 1 gelang emas seberat 8 gram atau senilai 4,4 juta rupiah,” terang AKP Julkifli.

AKP Julkifli menambahkan, saat ini FR beserta barang bukti diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Dan saat ini Tim masih melakukan pengejaran terhadap perempuan anggota komplotan tersebut yang belum tertangkap. (YK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!