DPRD Terima Puluhan Kades, Lakukan Hearing ADD
Nganjuk, NNews.co.id – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Nganjuk, mendatangai kantor DPRD Nganjuk, guna meminta penyesuaian Anggaran Dana Desa (ADD), yang dinilai Kades tak sesuai regulasi yang ada.
Kedatanagn para Kades yang tegabung dalam Parade Nusantara ini, menuju runag pertemuan DPRD dengan ditemui oleh sejumlah pejabat, diantaranya Sukamto Wakil Ketua Komisi I DPRD Nganjuk, epala Dinas PMD, Kabag Hukum Pemkab Nganjuk, dan jajaran dinas terkait.
Kepada NNews.co.id, Ahmad Syarif selaku Kades Sambiroto, Kecamatan Baron, Nganjuk mengaku, sesuai regulasi yang ada, yaitu dengan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri, bahwa ADD bersumber dari APBD yang merupakan kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang diberikan ke masing masing Desa minimal sebesar 10% dari Dana Alokasi Umum (DAU) ditambah dari dana bagi hasil atau DBH.
Namun pada faktanya, penerimaan ADD ke Desa masih dibawah 10 persen tak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
“Tentunya dengan ADD yang kami terima sangat kecil itu tak mampu mencover kebutuhan dasar pembangunan Desa, sehingga kami dari Kepala Desa meminta agar pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran ADD itu. Kami meminta sesuai dengan aturan yang ada saja tidak lebih” tegas ketua Parade Nusantara Nganjuk ini.
Sementara itu, menurut Sukamto, wakil ketua komisi I DPRD Nganjuk mengatakan, sesuai dengan keterangan dari Kepala Desa, bahwa ADD tidak mencukupi untuk kebutuhan desa, maka Komisi I DPRD Nganjuk akan berupaya membantu mengusulkan penyesuaian ADD pada pemerintaha daerah Nagnjuk.
“ Kami akan mengusulkan penambahan ADD itu pada perubahan APBD tahun 2024, supaya kinerja Kepala Desa tidak terhambat.” ucap Sukamto
Usai mendengar jawaban dari Wakil rakyat ini, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, dan akan terus melakukan pengawasan dan mengawal atas upaya DPRD Nganjuk dalam mengusulkan penyesuaian ADD tersebut.
Yesi Krismonita