Razia Miras, Polsek Sumberrejo Amankan 2 Botol Anggur Merah

Bojonegoro, NNews.co.id – Polsek Sumberrejo melakukan razia minuman keras (miras) untuk menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.
Razia dipimpin oleh Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkhur Rahman S.H. di warung kopi Desa Karangdowo dan Cafe di Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo, Selasa (28/05/2024) siang.
Kepada NNews.co.id., Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkhur Rahman, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini dijalankan sesuai atensi pimpinan, selain itu peredaran miras ilegal dapat memantik tindakan kriminalitas.
” Untuk itu setiap hari kami melakukan operasi miras di warung-warung maupun cafe di wilayah hukum Polsek Sumberrejo”,ucap Rahman dalam keterangan tertulisnya.
“Dari razia tersebut, Polsek Sumberrejo berhasil mengamankan miras jenis anggur merah sebanyak 2 botol anggur merah ukuran 650 ml “,ujarnya.
Rahman menyebutkan razia miras kali ini dilakukan di dua tempat yang berbeda, pihaknya mengamankan 2 botol anggur merah ukuran 650 ml di cafe Desa Sumuragung. Sedangkan di warung Desa Karangdowo petugas tidak menemukan peredaran miras.
” Karena ditemukan anggur merah di cafe Sumuragung, petugas akan melanjutkan ke sidang tipiring, sedangkan pemilik warung di Desa Karangdowo hanya diberikan himbauan Kamtibmas”,pungkasnya.
(Eko Prayitno)