May Day, Pemkab Nganjuk Digeruduk Ratusan Buruh
Nganjuk, NNews.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2024, ratusan massa dari SFBI Kabupaten Nganjuk, menggeruduk kantor Bupati Nganjuk, guna menyampaikan tuntutan kepada Pj Bupati Nganjuk dan juga ketua DPRD Nganjuk, Rabu (1/5/2024).
Mereka menuntut supaya Peraturan Daerah (Perda) perlindungan buruh dan juga menekan pertumbuhan outsourcing yang merugikan buruh.
Tuntutan tersebut disampaikan orator dan juga ditulis dalam spanduk, supaya pemerintah memperhatikan keluhan buruh.
Aksi berjalan damai dalam kawalan keamanan dari Polres Nganjuk dan Sat Pol PP Nganjuk. Tak hanya itu Polisi juga menyiapkan anjing pelacak dan juga water canon, guna mengantisipasi situasi.
10 perwakilan orator menghadap Pj Bupati Nganjuk, ketua DPRD Nganjuk dan OPD terkait guna didengarkan tuntutannya.
Dalam tuntutannya, Ahmad Sholeh Koordinator aksi, mengatakan, mereka menuntut pemerintah daerah dan juga DPRD Nganjuk untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan buruh.
“ Selain itu, kami juga meminta pembatasan outsourcing. Karena di beberapa perusahaan menampung outsourcing dari luar daerah sehingga pekerja lokal dari Kabupaten Nganjuk kurang terekrut,”kata Ahmad kepada sejumlah media, Rabu (1/5/2024).
Sementara itu, Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, mengatakan, ada dua tuntutan buruh yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah, yaitu perlindungan buruh dan juga pembatasan outsourcing.
“ Terkait tuntutan tersebut kami telah merancanangkan Perda yang saat ini masih di godok di DPRD Nganjuk,”jelas Sri Handoko Taruna
Koordinasi aksi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah jaga DPRD Nganjuk guna mengawal Perda.
Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar, apabila Perda tidak segera di sahkan.
Hariadi Soewandito