HeadlineNganjuk

Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Sektor Kesehatan Se Ex Keresidenan Kediri Oleh DPMPTSP Nganjuk

Nganjuk, NNews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan yang diikuti oleh peserta dari se Ex Keresidenan Kediri di FrontOne Ratu Hotel Nganjuk, Jalan Bengawan Solo Kelurahan Begadung, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Jum’at (5/3/24).

Sosialisasi ini menyusul diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dan surat edaran menteri kesehatan tentang penyelenggaraan perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Menurut Hardijono, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTS, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, pasalnya, perizinan sektor kesehatan ada perubahan yang harus dipahami dan dimengerti oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan, dengan diterbitkannya UU Nomor 17 tahun 2023, belum banyak tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tahu.

Momen saat foto bersama Narasumber Sosialisasi dan Peserta Sosialisasi oleh DLMPTSP Nganjuk

Dalam sosialisasi ini DPMPTSP Kabupaten Nganjuk menghadirkan narasumber dr. Yuli Farianti dari Konsil Kedokteran Indonesia Jakarta dan Dirjen Nakes Kementrian Kesehatan.

Dalam paparannya, dr. Yuli Farianti menjelaskan tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Perijinan Sektor Kesehatan.

” Kami melakukan sosialisasi ini kepada tenaga kesehatan dan tenaga se Ex Keresidenan Kediri, yang tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang UU 17 tahun 2023 dan juga surat edaran menteri kesehatan RI tahun 2024 tentang penyelenggaraan perizinan bagi tenaga medis” jelasnya

Target goll nya, jelas dr.Yuli lebih lanjut, tentu untuk mempermudah proses izin dari tenaga kesehatan dan untuk mendongkrak pendapatan disektor pajak daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dengan baik, meski dilaksanakan pada bulan puasa, antusias peserta terlihat sangat memperhatikan pemateri saat menyampaikan materinya.

Diharapkan, dengan sosialisasi ini tenaga kesehatan dan medis dapat memahami pentingnya perizinan bagi mereka yang melakukan praktek.

Hariadi Soewandito

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!