Nganjuk, NNews.co.id – Dalam rangka cipta kondisi aman dan kewaspadaan terjadinya penyelundupan Narkoba menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H di dalam lapas, Petugas gabungan melakukan razia di dalam Lapas Kelas IIB Nganjuk, pada Jumat (5/4/2024).
Kalapas Kelas IIB Nganjuk Bambang Hendra Setyawan menyampaikan, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas Lapas Kelas IIB Nganjuk, BNNK, TNI, dan Polres Nganjuk.
“ Kami memastikan Lapas Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) dengan melakukan operasi penyisiran blok hunian warga binaan,”jelas Hendra kepada sejumlah media.
Hendra mengatakan, masing-masing narapidana dan tahanan digeledah oleh petugas. Sel mereka juga diperiksa petugas
“Kami ingin memastikan keamanan lapas. Tidak ada barang-barang secara aturan tidak diperbolehkan berada di dalam sel,” kata Hendra
Hasil dari razia yang dilakukan petugas gabungan, tidak ditemukan adanya Narkoba maupun Alat komunikasi (HP), akan tetapi telah ditemukan barang seperti korek api, gunting, alat pemotong kuku, sendok, karet, sumpit, kaca, gitar bekas kecil, dan kartu.
” Hasil temuan barang-barang yang memang tidak selayaknya warga hunian salah satunya korek api, kemudian sendok berbahan stenlis, kemudian gunting dan pemotong kuku, karena kami membatasi jadi ada waktu tertentu untuk mereka membersihkan diri jadi aturan aturan kita batasi yang berkaitan dengan alat-alat yang tudak selayaknya ada didalam ruang hunian,”tambahnya,
Menurut Hendra, barang-barang tersebut merupakan barang yang dalam batas wajar. Namun begitu, meski masih dalam batas kewajaran, barang-barang tersebut juga dinilai rentan disalahgunakan.
“Untuk menghindari ketika ada keributan, ada yang menggunakan barang-barang itu. Oleh karenanya kami amankan lalu dimusnahkan,” pungkasnya.
Hendra menegaskan, untuk menyikapi hal tersebut, petugas akan memberi peringatan jika warga hunian telah menyimpan barang yang terlarang
Yohanes