Petugas Gabungan Gelar Razia Narkoba di Rutan, Temukan Alat-Alat Berbahaya
![](https://nnews.co.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-06-at-21.57.10_f243fcf3-780x470.jpg)
Nganjuk, NNews.co.id – Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Nganjuk menggelar razia peredaran Narkoba dan penggunaan HP ilegal di tahanan.
Dalam razia gabungan ini melibatkan anggota Polisi dari Satnarkoba, TNI dan BNNK Nganjuk.
Razia ini digelar guna menjaga cipta kondisi aman dan kewaspadaan terjadinya penyelundupan Narkoba menjelang lebaran 2024, pada Jumat (5/4/2024).
Dalam razia gabungan tersebut petugas rutan lakukan penggeledahan dan pemeriksaan disetiap sel tahanan, hal tersebut dilakukan upaya mencegah terjadinya penyelundupan Narkoba di dalam lapas.
Bambang Hendra Setyawan selaku Karutan kelas IIB Kabupaten Nganjuk, mengatakan bahwa razia gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi dengan adanya penyelundupan Narkoba sekaligus menciptakan suasana kondusif jelang lebaran
“Alhamdulillah razia gabungan berjalan dengan lancar dan aman hasil yang di temukan penggeledahan gabungan alhamdulillah tidak di temukan alat komunikasi (HP) dan Narkoba,”jelas Hendra
Lebih lanjut, dalam aksi penggeledahan yang dilakukan oleh petugas lapas tersebut tudak ditemukan adanya Narkoba maupun Alat komunikasi (HP), akan tetapi telah ditemukan barang seperti korek api, gunting, potongan kuku, sendok, karet, sumpit, kaca, gitar bekas kecil, dan kartu.
“Hasil temuan barang-barang yang memang tidak selayaknya warga hunian salah satunya korek api, kemudian sendok berbahan stenlis, kemudian gunting dan pemotong kuku, karena kami membatasi jadi ada waktu tertentu untuk mereka membersihkan diri jadi aturan aturan kita batasi yang berkaitan dengan alat-alat yang tudak selayaknya ada didalam ruang hunian, “lanjutnya
Setelah dilakukanya penggeledahan telah dinyatakan nihil dari Narkoba maupun hp ilegal, dengan menyikapi hal tersebut petugas akan memberi peringatan jika warga hunian telah menyimpan barang yang terlarang
Yohanes