HeadlineNganjuk

Akibatkan Kecelakaan, Bawaslu Tertibkan APK

Nganjuk, NNews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satpol PP, Dishub, dan Polisi menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang rusak, dipasang tidak pada tempatnya, dan membahayakan masyarakat, Jum’at, (19/01/2024).

Petugas gabungan menyisir sepanjang di wilayah Kecamatan Kota Nganjuk untuk menertibkan APK yang di pasang di pinggiran jalan. Sejumlah APK terpaksa di bredel, pasalnya, APK sudah rusak, sobek, sehingga mengganggu keindahan kota.

Tak hanya itu, Bawaslu juga membredel APK yang dipasang di pohon dan juga yang mengganggu pemandangan pengguna jalan.

Karena beberapa hari yang lalu, Bawaslu menerima laporan terkait APK yang menimpa pengguna jalan hingga mengalami luka.

Kepada NNews.co.id, Yuda Hernanto ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk menjelaskan, APK yang di tertibkan adalah APK yang rusak, melanggar SK KPU, dan juga melanggar Perda Kabupaten Nganjuk.

“Jadi, APK yang kami tertibkan adalah APK yang rusak, melanggar SK KPU, dan juga melanggar Perda Kabupaten Nganjuk,” kata Ketua Bawaslu, Yuda Hernanto

Kegiatan penertiban ini rutin dilakukan setiap 2 minggu sekali, karena di wilayah Kabupaten Nganjuk setiap hari jumlah APK terus bertambah.

(Hariadi Soewandito)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!