HeadlineNganjuk

Press Release Akhir Tahun 2023, Kapolres Nganjuk : Kasus Pengeroyokan Mendominasi Pada Tahun Ini.

Nganjuk, NNews.co.id – Polres Nganjuk pada penghujung tahun 2023, menggelar Press Release Akhir Tahun dengan mengundang seluruh awak media bertempat di Aula Mapolres Nganjuk,  Jum’at (29/12/2023).

Press Release Akhir Tahun tersebut menyampaikan capaian hasil kinerja selama satu tahun di periode bulan Januari-Desember 2023.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad memimpin langsung kegiatan dan didampingi Waka Polres, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, PJU Polres Nganjuk serta insan pers media cetak, online maupun elektronik.

Dalam paparannya, Kapolres Nganjuk menjelaskan, sesuai data Satreskrim Polres Nganjuk, secara keseluruhan angka tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan sebanyak 19,49 persen dari tahun 2022. Yakni sebanyak 289 kasus dengan penyelesaian 238 kasus.

“ Sementara kasus yang belum terselesaikan masih mencari alat bukti tambahan agar segera naik di Kejaksaan Negeri Nganjuk,” ujar Kapolres AKBP Muhammad, dalam paparannya Jumat (29/12/2023).

Sementara penyelesaian perkara di tahun 2023, cukup tinggi dengan rasio 82,35 persen. Sedangkan di tahun 2022 rasio penyelesaian kasus berada di angka 71,89 persen dari total 294 kasus.

” Dari total angka tindak pidana kejahatan yang terjadi pada tahun 2023, didominasi oleh kasus pengeroyokan dengan total 54 kasus,”jelasnya.

Kemudian, Curanmor sebanyak 42 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 34 kasus dan penipuan sebanyak 31 kasus. Sedangkan pada kasus penganiyaan berat sebanyak 23 kasus.

Lebih lanjut, AKBP Muhammad juga memaparkan bahwa selama satu tahun telah terjadi 1 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kades di Nganjuk dengan kerugian negara lebih dari Rp 1,2 miliar. Dan saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan.

Menurutnya, untuk perkara narkoba di tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022. Jika di tahun 2022 ada 176 kasus. sedangkan pada tahun 2023 ini ada 107 kasus.

Berdasarkan 107 kasus tersebut, kata AKBP Muhammad, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 270,96 gram jenis sabu, kemudian okerbaya sebanyak 70.452 butir, dan ganja sebanyak 92,2 gram.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, kasus narkoba mengalami penurunan angka sebanyak 69 kasus atau setara 39,20 persen dari tahun 2022,” beber AKBP Muhammad.

Selain itu, guna mengantisipasi terjadinya gangguan – gangguan kamtibmas, Polres Nganjuk juga berhasil mengamankan minuman keras jenis arak jowo sebanyak 1.090,95 liter dan 110 botol dengan merk lainnya..

“ Kami juga berhasil melakukan penindakan di bidang lalu lintas sebanyak 1972 kendaraan. Rata-rata pelanggarannya tidak sesuai spesifikasi dan balap liar, jelasnya.

Selanjutnya, tambah AKBP Muhammad, sepanjang tahun 2023 ada beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Namun demikian, pihaknya berhasil menyelesaikan kasus tersebut.

Termasuk kasus pembunuhan di dua lokasi, yakni Kecamatan Loceret dan Ngluyu beberapa waktu lalu, kasus tersebut telah berhasil terselesaikan,”ungkapnya

Untuk banyaknya pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Nganjuk, pihaknya telah melaksanakan program-program yang dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“ Kami telah berkolaborasi dengan Pemkab Nganjuk dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemasangan palang pintu kereta api di perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api,”ucap Kapolres Nganjuk.

“ Kami dari Polres Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polres Nganjuk. Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik,” Tutup Kapolres Nganjuk.

(YK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!