Polsek Sumberrejo, Himbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong
Bojonegoro, NNews.co.id – Jelang perayaan malam tahun baru, Kepolisian Sektor Sumberrejo menghimbau kepada seluruh warga khususnya di wilayah hukum Polsek Sumberrejo untuk tidak menggunakan knalpot brong maupun menyalakan petasan saat perayaan malam tahun baru.
Hal itu ditandai dengan memasang spanduk himbauan di tempat – tempat strategis. Kepada NNews.co.od., Kapolsek Sumberrejo AKP Fatkur Rahman, SH menegaskan bahwa Kepolisian Sektor Sumberrejo akan menindak masyarakat yang kedapatan menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.
Selain itu juga, menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau arak – arakan kendaraan saat malam perayaan tahun baru. “Selain tidak sesuai spektek pabrikan, penggunaan knalpot brong serta kegiatan konvoi mengganggu ketertiban umum. Maka dari itu kami akan melakukan penindakan”, tegas Kapolsek, Jum’at (29/12/2023) saat ditemui di ruang kerjanya.
Kapolsek Sumberrejo juga menghimbau kepada seluruh warga untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif di rumah bersama keluarga. Serta, saat momen tahun baru untuk tidak menyalakan petasan untuk menghindari adanya kejadian yang bisa menimpa pada diri sendiri maupun orang lain.
“Momen pergantian tahun baru, bisa juga dengan melakukan muhasabah bersama agar kita lebih baik pada tahun yang akan datang”,pinta Kapolsek. (Eko)