MUI Bojonegoro Tegaskan Soal Fatwa Golput Haram, Ini Alasannya
Bojonegoro, NNews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro ingatkan hukum mencoblos dalam pemilu. MUI Bojonegoro menyatakan sikap tidak menentukan pilihan atau golongan putih (Golput) dalam Pemilu, hukumnya haram.
Alasannya, golput dianggap tidak memiliki tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
” Kita ini makan di Indonesia, kita mau gaji di Indonesia, kita hirup udara di Indonesia, terus gimana ngak mau memilih, lalu dimana hati nurani dan logikanya”,ujar Ketua MUI Bojonegoro K.H. Alamul Huda Masyhur kepada awak media seusia deklarasi seruan moral pemilu damai dan bermartabat
Lanjutnya, memang ya ngak haram mutlak ya ngak. Cuma bahwa yang ngak mau coblos berarti tidak mau bertanggung jawab.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bojonegoro untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 mendatang.
” Jangan golput, karena golput salah satu diantara penghindaran diri sebagai bangsa Indonesia”,tegasnya.
Pria yang akrab disapa Gus Huda ini menilai, sebagai warga negara memiliki tanggung jawab untuk sukseskan pemilu 2024.
” Iya, pakailah hak suaranya, jangan hanya kritik tanpa pernah ada pemecahannya”,pungkasnya.
(Eko P)