Pj Bupati Nganjuk Akan Memberikan Sangsi Kepada ASN Yang Tidak Netral Dalam Pemilu
Nganjuk, NNews.co.id – Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai tokoh masyarakat dan abdi negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta netral.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, ia menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Nganjuk dan jajaran mulai dari Desa hingga PNS dapat menjaga netralitas dalam Pemilu mendatang.
Apabila Pj Bupati Nganjuk mengetahui, terdapat ASN yang tidak netral dalam pemilu Pemilu Pilpres maka sesuai aturannya akan mendapatkan sangsi.
“Saya minta ASN tidak bersinggungan dengan politik praktis terutama menjelang Pemilu 2024. Harus tetap netral,” tutur Pj Bupati Nganjuk.
Disampaikan Pj Bupati Nganjuk, pihaknya akan menindak tegas jika mendapati ASN yang tidak netral, mulai dari sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung pelanggaraan yang dilakukannya.
“ Sangsi yang di jatuhkan sesuai dengan tingkatan kesalahan, ringan, sedang hingga berat,” jelasnya kepada media NNews.co.id, Kamis (23/11/2023)
(Hariadi)