MUI Bojonegoro Serukan Baikot Produk Israil
Bojonegoro, NNews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk ikut dalam gerakan memboikot semua produk memiliki afiliasi dengan zionis Israel.
Seruan itu sebagai bentuk dukungan moril terhadap perjuangan yang dilakukan rakyat Palestina, Senin (13/11/2023).
Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro K.H. Alamul Huda Masyhur mengungkapkan, MUI mengeluarkan fatwa terkait haram hukumnya membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa tersebut tertuang pada Fatwa MUI No 83 Tahun 2023.
Dalam pernyataan, Ketua MUI Bojonegoro menyampaikan, keputusan ini respons atas kondisi konflik yang terus berlangsung di Palestina. Ia menekankan pentingnya solidaritas dengan rakyat Palestina dalam upaya memperoleh hak-hak mereka yang adil dan merdeka.
“Kami mengajak seluruh umat Islam di Kabupaten Bojonegoro untuk bersatu dalam gerakan memboikot produk yang terkait dengan zionis Israel. Dukungan moril ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara seiman di Palestina yang tengah menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan,” ucapnya kepada NNews.co.id.
Seruan ini mencakup berbagai produk dan merek yang memiliki keterkaitan dengan zionis Israel. MUI Bojonegoro berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya peran kolektif dalam mengekspresikan kepedulian terhadap perjuangan Palestina.
Ketua MUI Bojonegoro ini menegaskan upaya boikot ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan dukungan kepada Palestina.
Lewat seruan ini, MUI Bojonegoro berharap dapat menggalang solidaritas dan kepedulian bersama dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina demi terwujudnya kemenangan untuk rakyat Palestina. (Eko P)