Berikut Kronologi Kecelakaan Mobil vs Motor di Kramat Nganjuk, 2 Luka.
Nganjuk, NNews.co.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara mobil Datsun GO Nopol B-1788-FRA dengan sepeda motor Honda Beat Nopol AG-3099-VCC mengakibatkan 2 orang mengalami luka-luka.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Jarakan, Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk pada Senin (30/10/2023).
Menurut data informasi yang diperoleh tim Nnews.co.id, peristiwa kecelakaan itu Berawal dari Mobil Datsun GO Nopol B-1788-FRA yang dikemudikan oleh PG dengan penumpang WSDW sebelumnya berjalan dari arah Timur ke Barat.
Saat di TKP di Jalan Raya Jarakan, Kelurahan Kramat, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, karena kurang hati-hatinya dan tidak memperhatikan lalu lintas yang ada tiba-tiba bergerak berpindah jalur kanan, bersamaan itu dari arah berlawanan arah Barat ke Timur ada Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh MFN.
Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban. Tak hanya itu, mobil Datsun go juga menabrak pagar rumah warga.
Saat ini kedua korban sudah dibawa ke RSUD Nganjuk, dan kedua kendaraan yang terlibat laka lantas telah diamankan di Satlantas Polres Nganjuk.
(Hariadi)