HeadlineNganjuk

Warga Tersenyum Bahagia Terima Sertifikat PTSL

Nganjuk, NNews.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nganjuk menargetkan sebanyak 32.276 bidang sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang akan diserahkan ke masyarakat.

Sebagai pemohon Sertifikat PTSL tahun 2023, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yaitu sebanyak 11.000 bidang saja.

Bahkan diakhir tahun ini, BPN Nganjuk juga menambah target PTSL sebanyak 11.000 bidang untuk 46 desa yang sudah ditetapkan sebagai tanah program PTSL.

Penyerahan sertifikat secara perdana itu salah satunya diserahkan  di Desa Cepoko, Kecamatan Brebek, Kabupaten Nganjuk.

“ Sebanyak 100 sertifikat dari total pemohon sebanyak 860 sertifikat bidang PTSL untuk sertifikat yang lain belum jadi karena masih menunggu pemberkasan,”jelas Yeri Agung Nugroho Kakan BPN Nganjuk, kepada awak media NNews.co.id, Jumat (15/9/2023).

salah satu warga usai menerima sertifikat PTSL.

Sementara Nur Khasifah tersenyum bahagia usai menerima sertifikat PTSL. Ia mengatakan, jika mengurus sertifikat PTSL sejak bulan Juni 2023 lalu dan jadi pada bulan September 2023.

“ Saya sangat senang, karena bisa dengan cepat pengurusan sertifikat bisa jadi. Saya mengurus 3 sertifikat bidang tanah dan dua lainnya masih dalam proses pemberkasan di BPN Nganjuk pak,”ucap Nur Khasifah

Pihak BPN menargetkan akhir tahun ini penambahan 11.000 bidang akan rampung 100 persen. Dan BPN Nganjuk bersama unsur-unsur terkait gencar melakukan sosialisasi program PTSL tersebut.

Pada minggu ini ada sebanyak 36 desa dan beberapa Kecamatan SE-Kabupaten Nganjuk menerima pembagian sertifikat prona diantaranya Desa Cepoko 100 bidang, Desa Maguan 200 bidang, Desa Talun 200 bidang, Desa Klagen 200 bidang, Desa Drenges 150 bidang, Desa Tanjung 100 bidang, Desa Jatikalen 200 bidang, Desa Perning 200 bidang, Desa Cerme 100 bidang, Desa Pacewetan 100 bidang, Desa Ketawang 200 bidang, Desa Kepanjen 100 bidang, Desa Gemenggeng 150 bidang, Desa Ngringin 200 bidang, Desa Sawahan 200 bidang, Desa Kapas 200 bidang, Desa Sombron 200 bidang, Desa Balongrejo 200 bidang, Desa Bukur 300 bidang, Desa Pisang 200 bidang, Desa Mojoduwur 100 bidang, Desa Berbek 200 bidang, Desa Malangsari 150 bidang, Desa Tembarak 100 bidang, Desa Pandantoyo 100 bidang, Desa Mancon 200 bidang, Desa Wilangan 200 bidang, Desa Mojorembun 200 bidang, Desa Dawuhan 200 bidang, Desa Lumpangkuwik 150 bidang, Desa Selorejo 200 bidang, Desa Bendolo 100 bidang, Desa Pecuk 150 bidang, Desa Rowomarto 100 bidang, Desa Gondangwetan 200 bidang , dan Desa Jegreg 200 bidang.

(Dito)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
error: Content is protected !!